AMPERA BAKAL GERUDUK KANTOR BPBD TAPSEL, ini kronologinya

biasaaja.com
AMPERA BAKAL  GERUDUK KANTOR BPBD TAPSEL, ini kronologinya.

Kelompok Mahasiswa dan pemuda  yang menyebut  dirinya sebagai Aliansi  Mahasiswa  dan Pemuda Pejuang Rakyat (AMPERA) bakal berdemonstrasi pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024 tepatnya di depan kantor BPBD Tapsel, mereka mengusung tema pergerakan dengan “ Geruduk Kantor BPBD Tapsel”. Titik kumpul kita pusatkan  di kantin  gemar tepatnya  di depan gedung Universitas Muhamadiyah Tapanuli selatan (UMTS) sekitar satu jam  dari kompleks perkantoran  Tapanuli selatan, dan aksi  akan dimulai sekitar pukul 11.00 wib cetus Ketum  AMPERA bung S. Musannif  Nst kepada tim Media.

Unjuk rasa ini Diduga dipicu karna minimmya keterbukaan  informasi publik dari pihak BPBD Tapsel, sebagaimana dengan persoalan  yang sudah kami  lampirkan dalam surat pemberitahuan Aksi unjuk  rasa sebelumnya,diantaranya adalah terkait Program/kegiatan Belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada Masyrakat, serta pada bidang ketentraman dan ketertiban Umum dan perlindungan Masyarakat, dengan adanya Sub kegiatan perjalanan dinas dalam Negeri dengan T.A 2022-2023, Kalau ditaksasikan secara umum dan keseluruhan maka  kegiatan tersebut telah menelan Anggaran Milyiran Rupiah. Pungkas Ketua Devisi Hukum/Ham bung Z.A Simanjuntak, S.H, yang juga hari ini masih eksis didunia Pengacara.

Mereka sudah memberitahukan rencana Aksi unjuk rasa tersebut ke kepolisian, AMPERA berharap bahwa pada saat aksi unjuk rasa nanti pihak BPBD Tapsel baik itu kaban BPBD tapsel dapat hadir dan langsung berhadapan dengan massa aksi guna untuk mempertanggung jawabkan apa yang sudah menjadi tuntutan dari AMPERA. Kata Koordinator Aksi bung Husein  Simamora, S.H.
Berikut tuntutan dan Aspirasi  AMPERA dalam Demo nanti;
1.Meminta kepada Bupati Kab, Tapanuli Selatan agar segera mengevaluasi dan/atau mencopot serta mempertimbangkan secara matang kepala Badan BPBD  Kab, Tapanuli Selatan terkait ketidak mampuan terhadap pertanggung jawaban secara Subtantif dalam Hal pengelolaan anggaran yang ada di tubuh kantor BPBD Tapanuli Selatan.
2. Mendukung Kepala Kejaksaan Negeri Kab, Tapanuli Selatan agar segera memanggil dan/atau memeriksa Kaban BPBD Kab, Tapanuli Selatan terkait  beberapa item anggaran yang kami maksud diatas, guna untuk penegakan supremasi Hukum diwilayah Hukum Khususnya Kab,  Tapanuli Selatan,serta lakukan upaya Hukum diantaranya membentuk Tim Penyelidikan/Penyidikan dari pihak Kejaksaan Kab, Tapanuli Selatan.

Penutup dari AMPERA, kami  berharap Kaban BPBD Tapsel bernyali dalam menyambut massa aksi.untuk menghindari hal-hal lain  kami tetap konsisten  menjungjung tinggi Azas praduga tak bersalah (Presumption Of Innocence) terima kasih ungkap Fery Sandria siregar selaku Koordinator Lapangan.