ALLAHU'AKBAR; HABIB RIZIEQ AKHIRNYA BEBAS ALHAMDULILAH Ya allah


biasaaja.com


Alhamdulillah akhirnya Imam besar Habib Rizieq bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman selama 1,5 tahun penjara, bebas hari ini, Rabu, 20 Juli 2022.

Kabar bebasnya Habib Rizieq disampaikan langsung oleh Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti.

Dilansir dari detik news masa percobaan bebas bersyarat  Habib Rizieq hingga 10 Juni 2024 ," Tutur Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/7/2022).

Mengutip keterangan di website resmi Kementerian Hukum dan HAM, bebas bersyarat adalah bebasnya narapidana setelah menjalani paling sedikit 2/3 dari masa pidana, dengan ketentuan 2/3 masa pidana tersebut selama 9 bulan.