Mulai tanggal 27 Juni 2022, Kantor pengurusan SKCK pindah ke

biasaaja.com
Padangsidempuan sumatera utara (Sumut)

Hai Sobat Polri,, 
Mulai tanggal 27 Juni 2022, Kantor pengurusan SKCK pindah ke Jl. Alboin Hutabarat Kelurahan Sidangkal Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan (Pos Polisi Selatan). 
hed

Sebelum melakukan pengurusan SKCK, diharapkan kepada pemohon agar melengkapi semua persyaratan Pengurusan SKCK, antara lain:
- Fotokopi KTP (1 rangkap) 
- Fotokopi KK (1 rangkap) 
- Fotokopi AKTE LAHIR/IJAZAH (1 rangkap) 
- Surat/Sertifikat Vaksin
- Pasfoto 4x6 latar merah (6 lembar) 
- Barcode Pendaftaran SKCK Online (1 lembar) 

Untuk pengisian SKCK Online dapat dilakukan pada link google :
(https://skck.polri.go.id/) 
Bagi pemohon yang tidak memiliki RT/RW di KTP dapat melampirkan :
(RT : 001 / RW : 001)

sumber: https://www.facebook.com/177898736191287/posts/pfbid02vXNg43NpEtZgoPk47UWNNHPjZ7FyWY12ffgkyHBFLmTQWu55rdcVxTtML8Q9fv3il/?sfnsn=wiwspmo