AKTIVIS MANDAILING NATAL Berkomentar Terkait INDEKS DESA MEMBANGUN (IDM)

biasaaja.com
MANDAILING NATAL (MADINA) SUMUT
Arfan Ardi Lubis S.AP. 
Mengomentari Hak-hak Dasar Masyarakat MADINA (SUMUT)

Saya selaku ketua Ikatan Mahasiswa Peduli Rakyat Indonesia (IMPRI)  berharap kepada bupati dan wakil bupati kabupaten Mandailing Natal supaya memanfaatkan sisa jabatannya semaksimal mungkin untuk mengurusi hak-hak dasar

 masyarakat di kabupaten Mandailing Natal, sebab dari data yang telah kami himpun dari observasi lapangan dan data BPS provinsi Sumatera Utara dalam angka 2022 kabupaten Mandailing Natal peringkat ke 7 persentase masyarakatnya yang belum teraliri listrik yakni 1,60 % dari jumlah masyarakat di kabupaten Mandailing Natal.
Begitu juga dengan 23,47 % masyarakat kabupaten Mandailing Natal masih menggunakan air minum yang tidak layak karena bersumber dari, sumur tidak terlindungi 8,06 %, mata air tidak terlindungi  13,22 %, ironisnya 2,08 % masih menggunakan Air permukaan.
Juga menurut peringkat Indeks Desa Membangun (IDM) provinsi Sumatera Utara tahun 2022 kabupaten termasuk kabupaten tertinggal di provinsi sumatera utara